-->

Asuhan Keperawatan

A. Pengertian Asuhan Keperawatan

Asuhan Keperawatan ialah proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang diberikan dengan cara langsung kepada pasien di berbagai tatanan pelayanan kesehatan baik itu di Puskesmas, Rumah Sakit dan Home Care atau di rumah pasien itu sendiri. Proses asuhan keperawatan dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah Keperawatan sebagai salah satu profesi yang berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, bersifat humanistic yang terdiri dari bio, sosio, economi serta spiritual dan berdasarkan pada kebutuhan objektif pasien untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien.


Standar dan Proses Asuhan Keperawatan

Standar Asuhan Keperawatan adalah uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang didinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk (Wilkinson, 2006).
Tujuan dan manfaat standar asuhan keperawatan pada dasarnya mengukur kualitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas manajemen organisasi. Dalam pengembangan standar menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim sehingga dapat ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar bagaimana proses pengembangan tersebut. Standar asuhan berfokus pada hasil pasien, standar praktik berorientasi pada kinerja perawat professional untuk memberdayakan proses keperawatan. Standar finansial juga harus dikembangkan dalam pengelolaan keperawatan sehingga dapat bermanfaat bagi pasien, profesi perawat dan organisasi pelayanan (Kawonal, 2000).
Setiap hari perawat bekerja sesuai standar – standar yang ada seperti merancang kebutuhan dan jumlah tenaga berdasarkan volume kerja, standar pemerataan dan distribusi pasien dalam unit khusus, standar pendidikan bagi perawat professional sebagai persyaratan agar dapat masuk dan praktek dalam tatanan pelayanan keperawatan professional (Suparti, 2005)
Standar Asuhan Keperawatan adalah uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang didinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk (Wilkinson, 2006).
Tujuan dan manfaat standar asuhan keperawatan pada dasarnya mengukur kualitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas manajemen organisasi. Dalam pengembangan standar menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim sehingga dapat ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar bagaimana proses pengembangan tersebut. Standar asuhan berfokus pada hasil pasien, standar praktik berorientasi pada kinerja perawat professional untuk memberdayakan proses keperawatan. Standar finansial juga harus dikembangkan dalam pengelolaan keperawatan sehingga dapat bermanfaat bagi pasien, profesi perawat dan organisasi pelayanan (Kawonal, 2000).
Setiap hari perawat bekerja sesuai standar – standar yang ada seperti merancang kebutuhan dan jumlah tenaga berdasarkan volume kerja, standar pemerataan dan distribusi pasien dalam unit khusus, standar pendidikan bagi perawat professional sebagai persyaratan agar dapat masuk dan praktek dalam tatanan pelayanan keperawatan professional (Suparti, 2005)

B. Proses Asuhan Keperawatan

Proses keperawatan adalah suatu metoda di mana suatu konsep diterapkan dalam praktek keperawatan. Hal ini bisa disebut sebagai suatu pendekatan problem solving yang memerlukan ilmu, tehnik dan ketrampilan interpersonal dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan klien / keluarga. Proses keperawatan terdiri dari lima tahap yang sequensial dan berhubungan : pengkajian, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi (Iyer et al, 1996)

Proses keperawatan merupakan cara yang sistematis yang dilakukan oleh perawat bersama klien dalam menentukan kebutuhan asuhan keperawatan dengan melakukan pengkajian, menentukan diagnosis, merencanakan tindakan yang akan dilakukan, melaksanakan tindakan serta mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan dengan berfokus pasa klien, berorentasi pada tujuan pada setiap tahap saling terjadi ketergantungan dan saling berhubungan. ( Hidayat, 2004. 95).


Asuhan keperawatan dilaksanakan dalam bentuk proses keperawatan yang meliputi tahap:
  1. Pengkajian
  2. Diagnosa keperawatan
  3. Perencanaan (intervensi)
  4. Pelaksanaan (implementasi)
  5. Evaluasi (formatif/proses dan sumatif)


Proses keperawatan sebagai salah satu pendekatan utama dalam pemberian asuhan keperawatan, pada dasarnya suatu proses pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah (Nursalam, 2001:6).

C. Tujuan Asuhan Keperawatan

untuk mengidentifikasi masalah klien,  apakah keadaan klien sehat atau sakit.

D. Standar Asuhan Keperawatan.

Standar Asuhan Keperawatan secara resmi telah diberlakukan untuk diterapkan di seluruh rumah sakit melalui SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik No. YM.00.03.2.6.7637 tahun 1993. Standar asuhan keperawatan terdiri dari :

Standar I         : Pengkajian keperawatan.
Standar II       : Diagnosa keperawatan.
Standar III      : Perencanaan keperawatan.
Standar IV     : Intervensi keperawatan.
Standar V      : Evaluasi keperawatan.
Standar VI     : Catatan asuhan keperawatan.

1. Standar I.
Asuhan keperawatan paripurna memerlukan data yang lengkap dan dikumpulkan secara terus menerus, tentang keadaannya untuk menentukan kebutuhan asuhan keperawatan. Data kesehatan harus bermanfaat bagi semua anggota tim kesehatan. Komponen pengkajian keperawatan meliputi:
a. Pengumpulan data dengan kriteria : menggunakan format yang  baku, sistematis, diisi sesuai item yang tersedia, aktual (baru), absah (valid).
b. Pengelompokan data dengan kriteria : data biologis, data  psikologis, data sosial, data spiritual.
c. Perumusan masalah dengan kriteria : kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan pola fungsi kehidupan, perumusan masalah ditunjang oleh data yang telah dikumpulkan.

2. Standar II.
Diagnosa keperawatan dirumuskan berdasarkan data status kesehatan pasien, dianalisis dan dibandingkan dengan norma fungsi kehidupan pasien dengan kriteria :  diagnosa keperawatan dihubungkan dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan pasien, dibuat sesuai dengan wewenang perawat, komponennya terdiri dari masalah, penyebab/gejala (PES) atau terdiri dari masalah dan penyebab (PE), bersifat aktual apabila masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi, bersifat potensial apabila masalah kesehatan pasien kemungkinan besar akan terjadi, dapat ditanggulangi oleh perawat.

3.Standar III.
Perencanaan keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan . Komponen  perencanaan keperawatan meliputi :
a.Prioritas masalah dengan kriteria : masalah-masalah yang mengancam kehidupan merupakan prioritas pertama., masalah-masalah yang mengancam kesehatan seseorang adalah prioritas kedua, masalah-masalah yang mempengaruhi perilaku merupakan prioritas ketiga.
b.Tujuan asuhan keperawatan dengan kriteria : spesifik, bisa diukur, bisa dicapai, realistik, ada batas waktu.
c. Rencana tindakan dengan kriteria : disusun berdasarkan tujuan asuhan keperawatan, melibatkan pasien/keluarga, mempertimbangkan latar belakang budaya pasien/keluarga, menentukan alternative tindakan yang tepat, mempertimbangkan kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku, lingkungan, sumberdaya dan fasilitas yang ada, menjamin rasa aman dan nyaman bagi pasien, kalimat instruksi, ringkas, tegas dengan bahasanya mudah dimengerti.

4.Standar IV.
Intervensi keperawatan adalah pelaksanaan rencana tindakan yang diten tukan  dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang mencakup aspek peningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan dengan mengikut sertakan pasien dan keluarganya dengan kriteria :
a. Dilaksanakan sesuai dengan rencana keperawatan.
b. Menyangkut keadaan bio, psiko, social, spiritual pasien.
c. Menjelaskan setiap tindakan keperawatan yang akan dilakukan kepada pasien/keluarga.
d. Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
e. Menggunakan sumber daya yang ada.
f.  Menerapkan prinsip aseptic dan antiseptic.
g. Menerapkan prinsip aman, nyaman, ekonomis, privacy, dan mengutamakan keselamatan pasien.
h. Melaksanakan perbaikan tindakan berdasarkan respon pasien.
i. Merujuk dengan segera bila ada masalah yang mengancam keselamatan pasien.
j. Mencatat semua tindakan yang telah dilaksanakan.
k.Merapikan pasien dan alat setiap selesai melakukan tindakan.
l.  Melaksanakan tindakan keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan. 

Intervensi keperawatan berorientasi pada 14 komponen keperawatan dasar meliputi:
1. Memenuhi kebutuhan oksigen.
2. Memenuhi kebutuhan nutrisi, keseimbangan cairan dan elektrolit.
3. Memenuhi kebutuhan eliminasi.
4. Memenuhi kebutuhan keamanan.
5. Memenuhi kebutuhan kebersihan dan kenyamanan fisik.
6. Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur.
7. Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani.
8. Memenuhi kebutuhan spiritual.
9. Memenuhi kebutuhan emosional.
10. Memenuhi kebutuhan komunikasi
11. Mencegah dan mengatasi reaksi fisiologis.
12. Memenuhi kebutuhan pengobatan dan membantu proses penyembuhan.
13. Memenuhi kebutuhan penyuluhan.
14. Memenuhi kebutuhan rehabilitasi.

5.Standar V.
Evaluasi keperawatan dilakukan secara periodik, sistimatis dan berencana, untuk menilai perkembangan pasien dengan kriteria : setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi terhadap indikator yang ada pada rumusan tujuan, selanjutnya hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan, evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan, evaluasi dilakukan sesuai standar.

6.Standar VI.
Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara individual dengan kriteria : dilakukan selama pasien dirawat inap dan rawat jalan, dapat digunakan sebagai bahan informasi, komunikasi dan laporan, dilakukan segera setelah tindakan dilaksanakan, penulisannya harus jelas dan ringkas serta menggunakan istilah yang baku, sesuai pelaksanaan proses keperawatan, setiap pencatatan harus mencantumkan initial/paraf/nama perawat yang melaksanakan tindakan dan waktunya, menggunakan formulir yang baku dan disimpan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

E. Manfaat Proses Keperawatan.

Manfaat proses keperawatan menurut Gaffar (1999)  meliputi beberapa aspek yaitu :
1. Aspek Administrasif.
Kegiatan dokumentasi keperawatan yang berupa pencatatan dan pelaporan akan menjamin kualitas asuhan keperawatan karena dari kegiatan ini dapat dikomunikasikan dan dievaluasi perkembangan klien.

2. Aspek Hukum.
Asuhan keperawatan didasarkan pada investigasi, observasi dan analisa, yang bertujuan untuk memberikan jaminan agar masalah kesehatan klien teridentifikasi sehingga intervensi yang dilakukan lebih efektif dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi klien.

3. Aspek Ekonomi.
Proses keperawatan akan menjamin asuhan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan kesehatan klien, sehingga lebih efisien dari segi biaya karena lebih proposional dalam arti sesuai kebutuhan klien.

4. Aspek Pendidikan dan Pelatihan.
Keperawatan tidak dapat diterapkan tanpa pendidikan dan pelatihan, sebaliknya pendidikan keperawatan tidak akan berkembang dengan baik tanpa asuhan dari proses keperawatan sebagai metoda ilmiah pemberian asuhan keperawatan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Asuhan Keperawatan"

  1. menarik sekali... buat belajar adek saya sekolah perawat...

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel