Pemberian Informasi Obat untuk Meningkatkan Kepatuhan Pasien
12:03:00 AM
1 Comment
Menurut WHO, pengobatan yang rasional adalah suatu keadaan dimana pasien menerima pengobatan sesuai dengan kebutuhan klinis mereka, dengan dosis, cara pemberian dan durasi yang tepat, dengan cara sedemikian rupa sehingga meningkatkan kepatuhan pasien terhadap proses pengobatan dan dengan biaya yang paling terjangkau bagi mereka dan masyarakat pada umumnya.
Bila definisi WHO tersebut diterjemahkan, maka ”meningkatkan kepatuhan” berarti bahwa pemberian pengobatan harus disertai dengan pemberian informasi yang memadai. Dengan kata lain, informasi obat dan pengobatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses terapi rasional.
Seringkali, dokter dianggap merupakan pemegang keputusan terakhir dalam suatu proses terapi. Namun, dalam hal penggunaan obat, apoteker dan petugas penyerah obat lainnya, merupakan petugas terakhir yang menyerahkan obat kepada pasien. Proses penyerahan obat seringkali diabaikan oleh para penyusun kebijakan di bidang kesehatan selama pengembangan proses pemberian pelayanan kesehatan. Proses ini biasanya dianggap kurang penting dibandingkan proses diagnosis, pengadaan, kontrol penyimpanan dan distribusi. Kelalaian ini sangat merugikan karena proses penyerahan obat yang tidak tepat dan tidak terkontrol dapat menimbulkan dampak buruk bagi sistem pemberian pelayanan kesehatan. Semua proses yang yang telah dilakukan hingga penentuan obat untuk pasien akan menjadi tidak berguna bila proses penyerahan obat tidak dapat menjamin ketepatan pemberian obat yang benar kepada pasien yang benar dalam dosis dan jumlah yang efektif, dengan instruksi yang jelas dan penyimpanan obat dalam kemasan yang menjamin kestabilan obat. Karena petugas penyerah obat merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan pasien sebelum obat digunakan, maka proses penyerahan obat merupakan tahap yang sangat penting dalam menentukan penggunaan obat yang tepat. Karena itu, proses ini harus dimengerti oleh setiap pelaku proses penyerahan obat.
Dalam proses penyerahan obat, ada delapan langkah penting yang harus dilakukan untuk menjamin terlaksananya penyerahan obat yang benar kepada pasien dari petugas penyerah obat. Setiap langkah membawa tanggungjawab dan atau pertimbangan yang penting untuk dilakukan.
Dalam hal ini, diasumsikan bahwa pemberi resep telah melakukan diagnosis yang benar serta memilih obat yang benar dan regimen yang tepat, serta pasien mempunyai akses terhadap apotik.
Dalam hal ini, diasumsikan bahwa pemberi resep telah melakukan diagnosis yang benar serta memilih obat yang benar dan regimen yang tepat, serta pasien mempunyai akses terhadap apotik.
Langkah tersebut adalah sebagai berikut :
- Petugas penyerah obat menerima resep yang benar dari pasien atau pemberi resep (secara tertulis atau lisan) dan melakukan pengkajian resep terhadap antara lain :
- Originalitas (keaslian) resep.
- Jika diperlukan komunikasi dengan pemberi resep untuk resep yang meragukan dan tidak jelas.
- Petugas penyerah obat membaca resep dengan benar dan memeriksa ketepatan instruksi yang tertulis pada resep, terhadap :
- Nama obat.
- Dosis, cara dan lama pemberian.
- Ketersediaan obat.
Petugas penyerah obat kemudian mencari obat di tempat penyimpanannya
- Obat yang diresepkan tersedia dalam kondisi layak pakai (tidak kadaluarsa atau rusak). Petugas penyerah obat harus :
- Menjamin obat disimpan pada tempat yang benar.
- Memeriksa tanggal kadaluarsa dan melakukan proses FIFO (First in First Out).
- Melakukan proses periksa dan periksa ulang (jika memungkinkan) terhadap ketepatan nama, kekuatan dan bentuk sediaan obat yang diberikan.
- Petugas penyerah obat harus memiliki pengetahuan obat dan cara penggunaan obat yang tepat dan dapat pula melakukan hal berikut :
- Penyiapan obat dengan tepat.
- Pengecekan kembali terhadap jenis obat dan dosis.
- Petugas penyerah obat harus mengkomunikasikan kepada pasien cara yang tepat untuk menggunakan obat melalui informasi mengenai :
- Etiket obat yang mencantumkan informasi mengenai nama pasien, nama obat, petunjuk penggunaan obat, tanggal pemberian obat, identitas pemberi resep, dan identitas petugas penyerah obat.
- Instruksi berupa simbol, untuk pasien yang buta huruf.
- Pemberian label/etiket informasi tambahan untuk obat.
- Pasien mengerti terhadap instruksi dari petugas penyerah obat. Petugas penyerah obat harus ;
- Mengulang secara lisan, instruksi yang tertulis pada etiket, jika memungkinkan dalam bahasa yang jelas dan lugas, yang dimengerti oleh pasien.
- Meminta pasien untuk mengulang instruksi yang diberikan.
- Menekankan kebutuhan terhadap adanya kepatuhan.
- Menginformasikan peringatan dan perhatian terkait penggunaan obat.
- Memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tertentu seperti wanita hamil, pasien yang memiliki gangguan penglihatan dan pendengaran, buta huruf, anak dan pasien lansia dan pasien yang mendapatkan lebih dari satu jenis obat.
- Yakinkan pasien untuk mematuhi instruksi dari terapi
Untuk meningkatkan kepatuhan, pemberian obat harus disertai dengan pemberian informasi yang memadai. Komunikasi dengan pasien atau keluarganya seringkali menemui hambatan, sehingga pasien gagal untuk mengikuti petunjuk pengobatan. Berikut ini beberapa kemungkinan penyebab yang telah teridentifikasi:
- Ada kesenjangan antar pemberi dan penerima informasi, baik dalam penggunaan bahasa, cara penuturan, ataupun cara pendekatan.
- Waktu untuk memberikan informasi terbatas.
- Pemberi informasi tidak berhasil menarik perhatian atau keterbukaan pasie/keluarganya.
- Informasi yang diberikan tidak diartikan secara benar, atau tidak dimengerti.
- Petunjuk yang diberikan tidak dipahami.
- Petunjuk yang diberikan tidak disepakati.
- Petunjuk yang diberikan tidak dapat dilaksanakan.
- Petunjuk diberikan secara tidak lengkap.
- Hal-hal yang harus dikerjakan terlupa.
- Pasien tidak suka diajak berdiskusi.
- Pasien/keluarga merasa sudah mengetahui.
- Keyakinan pasien/keluarganya sulit diubah.
Tidak tersampaikannya informasi secara baik, mutlak menjadi tanggung jawab apoteker atau petugas penyerah obat lainnya, walaupun hambatannya mungkin ada di pihak penerima. Untuk itu, perlu diwaspadai kemungkinan adanya hambatan diatas, agar dapat segera diantisipasi.
- Petugas penyerah obat melakukan pendokumentasian terhadap langkah yang dilakukan, yaitu:
- Memasukkan detil informasi pada profil pengobatan pasien.
- Memasukkan data resep.
- Melengkapi data inventori.
Mntap, thanks info nya gan, sangat bermanfaat
ReplyDelete