Asuhan Keperawatan
12:21:00 AM
1 Comment
A. Pengertian Asuhan Keperawatan
Asuhan Keperawatan ialah
proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang diberikan dengan
cara langsung kepada pasien di berbagai tatanan pelayanan kesehatan baik itu di
Puskesmas, Rumah Sakit dan Home Care atau di rumah pasien itu sendiri. Proses asuhan
keperawatan dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah Keperawatan sebagai salah
satu profesi yang berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, bersifat humanistic
yang terdiri dari bio, sosio, economi serta spiritual dan berdasarkan pada
kebutuhan objektif pasien untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien.
Standar Asuhan
Keperawatan adalah uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan, sehingga
kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan
berarti pernyataan kualitas yang didinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan
keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi
dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi
sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk (Wilkinson, 2006).
Tujuan dan manfaat
standar asuhan keperawatan pada dasarnya mengukur kualitas asuhan kinerja
perawat dan efektifitas manajemen organisasi. Dalam pengembangan standar
menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim sehingga dapat ditata
siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar bagaimana proses
pengembangan tersebut. Standar asuhan berfokus pada hasil pasien, standar
praktik berorientasi pada kinerja perawat professional untuk memberdayakan
proses keperawatan. Standar finansial juga harus dikembangkan dalam pengelolaan
keperawatan sehingga dapat bermanfaat bagi pasien, profesi perawat dan
organisasi pelayanan (Kawonal, 2000).
Setiap hari perawat
bekerja sesuai standar – standar yang ada seperti merancang kebutuhan dan
jumlah tenaga berdasarkan volume kerja, standar pemerataan dan distribusi
pasien dalam unit khusus, standar pendidikan bagi perawat professional sebagai
persyaratan agar dapat masuk dan praktek dalam tatanan pelayanan keperawatan
professional (Suparti, 2005)
Standar Asuhan
Keperawatan adalah uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan, sehingga
kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan
berarti pernyataan kualitas yang didinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan
keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi
dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi
sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk (Wilkinson, 2006).
Tujuan dan manfaat
standar asuhan keperawatan pada dasarnya mengukur kualitas asuhan kinerja
perawat dan efektifitas manajemen organisasi. Dalam pengembangan standar
menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim sehingga dapat ditata
siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar bagaimana proses
pengembangan tersebut. Standar asuhan berfokus pada hasil pasien, standar
praktik berorientasi pada kinerja perawat professional untuk memberdayakan
proses keperawatan. Standar finansial juga harus dikembangkan dalam pengelolaan
keperawatan sehingga dapat bermanfaat bagi pasien, profesi perawat dan
organisasi pelayanan (Kawonal, 2000).
Setiap hari perawat
bekerja sesuai standar – standar yang ada seperti merancang kebutuhan dan
jumlah tenaga berdasarkan volume kerja, standar pemerataan dan distribusi
pasien dalam unit khusus, standar pendidikan bagi perawat professional sebagai
persyaratan agar dapat masuk dan praktek dalam tatanan pelayanan keperawatan
professional (Suparti, 2005)
B. Proses Asuhan Keperawatan
Proses keperawatan adalah suatu metoda di mana
suatu konsep diterapkan dalam praktek keperawatan. Hal ini bisa disebut sebagai
suatu pendekatan problem solving yang memerlukan ilmu, tehnik dan ketrampilan
interpersonal dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan klien / keluarga. Proses
keperawatan terdiri dari lima tahap yang sequensial dan berhubungan :
pengkajian, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi (Iyer et al, 1996)
Proses keperawatan merupakan cara yang
sistematis yang dilakukan oleh perawat bersama klien dalam menentukan kebutuhan
asuhan keperawatan dengan melakukan pengkajian, menentukan diagnosis,
merencanakan tindakan yang akan dilakukan, melaksanakan tindakan serta
mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan dengan berfokus pasa klien,
berorentasi pada tujuan pada setiap tahap saling terjadi ketergantungan dan
saling berhubungan. ( Hidayat, 2004. 95).
Asuhan keperawatan dilaksanakan dalam bentuk
proses keperawatan yang meliputi tahap:
- Pengkajian
- Diagnosa keperawatan
- Perencanaan (intervensi)
- Pelaksanaan (implementasi)
- Evaluasi (formatif/proses dan sumatif)
Proses keperawatan sebagai salah satu
pendekatan utama dalam pemberian asuhan keperawatan, pada dasarnya suatu proses
pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah (Nursalam, 2001:6).
C. Tujuan Asuhan Keperawatan
untuk mengidentifikasi masalah klien,
apakah keadaan klien sehat atau sakit.
D. Standar Asuhan Keperawatan.
Standar Asuhan Keperawatan secara resmi telah
diberlakukan untuk diterapkan di seluruh rumah sakit melalui SK Direktur
Jenderal Pelayanan Medik No. YM.00.03.2.6.7637 tahun 1993. Standar
asuhan keperawatan terdiri dari :
Standar I : Pengkajian keperawatan.
Standar II
: Diagnosa keperawatan.
Standar III :
Perencanaan keperawatan.
Standar IV : Intervensi
keperawatan.
Standar V :
Evaluasi keperawatan.
Standar VI : Catatan
asuhan keperawatan.
1. Standar I.
Asuhan keperawatan paripurna memerlukan data
yang lengkap dan dikumpulkan secara terus menerus, tentang keadaannya untuk
menentukan kebutuhan asuhan keperawatan. Data kesehatan harus bermanfaat bagi
semua anggota tim kesehatan. Komponen pengkajian keperawatan meliputi:
a. Pengumpulan data dengan kriteria :
menggunakan format yang baku, sistematis, diisi sesuai item yang
tersedia, aktual (baru), absah (valid).
b. Pengelompokan data dengan kriteria :
data biologis, data psikologis, data sosial, data spiritual.
c. Perumusan masalah dengan kriteria : kesenjangan
antara status kesehatan dengan norma dan pola fungsi kehidupan, perumusan
masalah ditunjang oleh data yang telah dikumpulkan.
2. Standar II.
Diagnosa keperawatan dirumuskan berdasarkan
data status kesehatan pasien, dianalisis dan dibandingkan dengan norma fungsi
kehidupan pasien dengan kriteria : diagnosa keperawatan dihubungkan
dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan pasien, dibuat sesuai
dengan wewenang perawat, komponennya terdiri dari masalah, penyebab/gejala
(PES) atau terdiri dari masalah dan penyebab (PE), bersifat aktual apabila
masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi, bersifat potensial apabila
masalah kesehatan pasien kemungkinan besar akan terjadi, dapat ditanggulangi
oleh perawat.
3.Standar III.
Perencanaan keperawatan disusun berdasarkan
diagnosa keperawatan . Komponen perencanaan keperawatan meliputi :
a.Prioritas masalah dengan kriteria :
masalah-masalah yang mengancam kehidupan merupakan prioritas pertama.,
masalah-masalah yang mengancam kesehatan seseorang adalah prioritas kedua,
masalah-masalah yang mempengaruhi perilaku merupakan prioritas ketiga.
b.Tujuan asuhan keperawatan dengan kriteria :
spesifik, bisa diukur, bisa dicapai, realistik, ada batas waktu.
c. Rencana tindakan dengan kriteria : disusun
berdasarkan tujuan asuhan keperawatan, melibatkan pasien/keluarga,
mempertimbangkan latar belakang budaya pasien/keluarga, menentukan alternative
tindakan yang tepat, mempertimbangkan kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku,
lingkungan, sumberdaya dan fasilitas yang ada, menjamin rasa aman dan nyaman
bagi pasien, kalimat instruksi, ringkas, tegas dengan bahasanya mudah
dimengerti.
4.Standar IV.
Intervensi keperawatan adalah pelaksanaan
rencana tindakan yang diten tukan dengan maksud agar kebutuhan pasien
terpenuhi secara maksimal yang mencakup aspek peningkatan, pencegahan,
pemeliharaan serta pemulihan kesehatan dengan mengikut sertakan pasien dan
keluarganya dengan kriteria :
a. Dilaksanakan sesuai dengan rencana
keperawatan.
b. Menyangkut keadaan bio, psiko, social,
spiritual pasien.
c. Menjelaskan setiap tindakan keperawatan
yang akan dilakukan kepada pasien/keluarga.
d. Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
e. Menggunakan sumber daya yang ada.
f. Menerapkan prinsip aseptic dan antiseptic.
g. Menerapkan prinsip aman, nyaman, ekonomis,
privacy, dan mengutamakan keselamatan pasien.
h. Melaksanakan perbaikan tindakan berdasarkan
respon pasien.
i. Merujuk dengan segera bila ada masalah yang
mengancam keselamatan pasien.
j. Mencatat semua tindakan yang telah
dilaksanakan.
k.Merapikan pasien dan alat setiap selesai
melakukan tindakan.
l. Melaksanakan tindakan keperawatan
berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan.
Intervensi keperawatan berorientasi pada 14
komponen keperawatan dasar meliputi:
1. Memenuhi
kebutuhan oksigen.
2. Memenuhi
kebutuhan nutrisi, keseimbangan cairan dan elektrolit.
3. Memenuhi kebutuhan eliminasi.
4. Memenuhi kebutuhan keamanan.
5. Memenuhi kebutuhan kebersihan dan kenyamanan
fisik.
6. Memenuhi
kebutuhan istirahat dan tidur.
7. Memenuhi
kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani.
8. Memenuhi kebutuhan spiritual.
9. Memenuhi kebutuhan emosional.
10. Memenuhi kebutuhan komunikasi
11. Mencegah dan mengatasi reaksi fisiologis.
12. Memenuhi
kebutuhan pengobatan dan membantu proses penyembuhan.
13. Memenuhi
kebutuhan penyuluhan.
14. Memenuhi
kebutuhan rehabilitasi.
5.Standar V.
Evaluasi keperawatan dilakukan secara periodik,
sistimatis dan berencana, untuk menilai perkembangan pasien dengan kriteria :
setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi terhadap indikator yang ada pada
rumusan tujuan, selanjutnya hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan,
evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan, evaluasi dilakukan
sesuai standar.
6.Standar VI.
Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara
individual dengan kriteria : dilakukan selama pasien dirawat inap dan rawat
jalan, dapat digunakan sebagai bahan informasi, komunikasi dan laporan,
dilakukan segera setelah tindakan dilaksanakan, penulisannya harus jelas dan
ringkas serta menggunakan istilah yang baku, sesuai pelaksanaan proses
keperawatan, setiap pencatatan harus mencantumkan initial/paraf/nama perawat
yang melaksanakan tindakan dan waktunya, menggunakan formulir yang baku dan
disimpan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
E. Manfaat
Proses Keperawatan.
Manfaat proses keperawatan menurut Gaffar
(1999) meliputi beberapa aspek yaitu :
1. Aspek Administrasif.
Kegiatan dokumentasi keperawatan yang berupa
pencatatan dan pelaporan akan menjamin kualitas asuhan keperawatan karena dari
kegiatan ini dapat dikomunikasikan dan dievaluasi perkembangan klien.
2. Aspek Hukum.
Asuhan keperawatan didasarkan pada investigasi,
observasi dan analisa, yang bertujuan untuk memberikan jaminan agar masalah kesehatan
klien teridentifikasi sehingga intervensi yang dilakukan lebih efektif dan
dapat dipertanggung jawabkan, sehingga akan memberikan perlindungan dan
kepastian hukum bagi klien.
3. Aspek Ekonomi.
Proses keperawatan akan menjamin asuhan yang diberikan
sesuai dengan kebutuhan kesehatan klien, sehingga lebih efisien dari segi biaya
karena lebih proposional dalam arti sesuai kebutuhan klien.
4. Aspek Pendidikan dan Pelatihan.
Keperawatan tidak dapat diterapkan tanpa
pendidikan dan pelatihan, sebaliknya pendidikan keperawatan tidak akan
berkembang dengan baik tanpa asuhan dari proses keperawatan sebagai metoda
ilmiah pemberian asuhan keperawatan.
menarik sekali... buat belajar adek saya sekolah perawat...
ReplyDelete